"Jam Malam" Digital di Binuang: Ironi Sinyal 'Paruh Waktu' di Perbatasan Negeri

1763559472903.jpg


Di era di mana kota-kota besar sudah mulai berdiskusi tentang teknologi 5G dan internet of things , warga di Kecamatan Krayan Tengah , khususnya di wilayah Binuang , Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, justru harus berdamai dengan kenyataan pahit: koneksi internet dan seluler di sana masih bekerja "paruh waktu".

Bagi masyarakat Binuang, layanan telekomunikasi—khususnya Telkomsel sebagai penyedia jaringan utama—bukanlah fasilitas 24 jam. Ia adalah tamu yang datang terlambat dan pulang terlalu cepat.

Kehidupan yang Terjadwal oleh Sinyal

Fenomena ini sangat spesifik dan meresahkan. Jaringan seluler di Binuang memiliki jadwal kerja yang ketat: mulai pukul 08:00 pagi dan mati total pada pukul 16:00 sore.

"Ketika jarum jam menyentuh angka empat sore, dunia kami seolah terputus. Tidak ada WhatsApp, tidak ada telepon, tidak ada berita. Kami kembali ke masa lalu setiap sore hari."

Kondisi ini memaksa warga untuk memadatkan seluruh komunikasi digital mereka dalam jendela waktu 8 jam tersebut. Urusan perbankan, kabar keluarga, hingga koordinasi pemerintahan desa harus diselesaikan buru-buru sebelum "jam malam digital" dimulai secara otomatis.

Dampak Fatal Bagi Pendidikan dan Ekonomi

Pembatasan jam operasional sinyal ini bukan sekedar kenyamanan; ini adalah tantangan nyata bagi kemajuan daerah perbatasan (3T).

  1. Pendidikan yang Terhambat: Siswa sekolah yang membutuhkan internet untuk mencari referensi tugas atau belajar berani tidak bisa melakukannya di malam hari. Waktu belajar mandiri di rumah menjadi tidak efektif karena ketiadaan akses informasi.

  2. Perekonomian Melambat: Transaksi jual beli hasil bumi yang kini banyak mengandalkan komunikasi digital menjadi terhambat. Pedagang tidak bisa mengecek harga pasar atau menerima pesanan di sore dan malam hari.

  3. Risiko Gawat Darurat: Ini adalah dampak yang paling menakutkan. Jika ada warga yang sakit mendadak, kecelakaan, atau keadaan darurat di malam hari (di atas pukul 16:00), sulit bagi warga untuk menghubungi ambulans, dokter, atau kerabat di kota lain.

Mengapa Bisa Terjadi?

Umumnya, kondisi sinyal yang hanya menyala di siang hari di daerah pedalaman berkaitan dengan sumber daya listrik BTS (Base Transceiver Station) .

Besar kemungkinan menara pemancar di Binuang masih mengandalkan tenaga surya (solar cell) tanpa penyimpanan baterai yang memadai, atau menggunakan generator genset yang operasional bahan bakarnya dibatasi demi penghematan biaya operasional.

Namun, alasan teknis dan biaya operasional seharusnya tidak menjadi alasan untuk membiarkan warga negara di beranda depan NKRI tetap terlindungi. Sebagai BUMN, Telkomsel memiliki mandat moral dan kewajiban pelayanan publik (USO - Universal Service Obligation ) untuk memastikan akses pemerataan.

Menanti Kemerdekaan Sinyal

Krayan Tengah adalah bagian dari wajah Indonesia di perbatasan. Ironisnya jika di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, warganya harus mengirimkan sinyal ke tanah airnya sendiri.

Masyarakat Binuang tidak meminta kecepatan internet super cepat layaknya di Jakarta. Mereka hanya meminta hak dasar komunikasi: sinyal yang menyala 24 jam.

Sudah saatnya pihak terkait—baik pemerintah daerah, Kementerian Kominfo (BAKTI), maupun manajemen Telkomsel—untuk meninjau kembali infrastruktur energi dan perangkat di Binuang. Jangan biarkan matahari terbenam menjadi tanda dimulainya isolasi bagi saudara-saudara kita di Krayan Tengah.

Bagikan post ini: